Senin, 17 Mei 2010

Setelah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Yatsrib (kemudian dikenal sebagai Al-Madinah atau kota nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam, dan Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- mulai mengizinkan peperangan kepada kaum muslimin.
Ada data yang harus kita lihat sebelumnya;
Tahun Peristiwa Pasukan Islam Keterangan
Dua (2) Perang Badar 313
Tiga (3) Perang Uhud 1000 (700) 300 orang pulang
Lima (5) Perang Ahzâb 3000
Delapan (8) Fathu Makah 10.000
Sembilan (9)Perang Tabuk 30.000

banyak hal yg dapat kita perhatikan dari data diatas,diantaranya;
1. Ada pertumbuhan cepat jumlah pasukan Islam dari tahun ke tahun. Dari Badar ke Uhud (tempo satu tahun) telah terjadi pertumbuhan jumlah pasukan Islam sebanyak tiga kali lipat (300%), begitu juga dari Uhud ke Ahzâb (tempo dua tahun). Yang menarik adalah pertumbuhan dari tahun ke lima (Ahzâb) ke tahun delapan (Fathu Makah), sebab, dalam tempo tiga tahun, pasukan Islam telah berlipat ganda menjadi 10.000 pasukan (lebih dari 300%).
2. Suasana “damai” atau genjatan senjata dengan pihak Makah melalui Shulh Hudaibiyah (perdamaian Hudaibiyah) pada tahun 6 Hijriyah, telah dioptimalkan oleh Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- untuk menyebar luaskan dakwah seluas-luasnya, di samping untuk menyelesaikan urusan strategis lainnya, misalnya: penyerbuan ke benteng Yahudi di Khaibar (tahun 7 H).
3. Pada tahun 9 Hijriyah dan “hanya” dalam tempo satu tahun, jumlah pasukan Islam telah berlipat ganda menjadi 30.000 pasukan (300%). Hal ini terjadi karena Makah yang menjadi musuh dakwah telah tidak ada dan berubah menjadi bagian dari pendukung dakwah.
4. Ada pertumbuhan yang relative “terjaga” dari jumlah pasukan Islam, yaitu sekitar 300%, walaupun tempo yang dilaluinya berbeda-beda.