Setelah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Yatsrib  (kemudian dikenal sebagai Al-Madinah atau kota nabi Muhammad shallallâhu  ‘alaihi wa sallam, dan Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- mulai mengizinkan  peperangan kepada kaum muslimin.
Ada data yang harus kita lihat sebelumnya;
Tahun                Peristiwa                                Pasukan Islam      Keterangan
Dua (2)      Perang Badar                   313
Tiga (3)           Perang Uhud                   1000 (700)           300 orang pulang
Lima (5)          Perang Ahzâb                3000
Delapan (8) Fathu Makah                10.000
Sembilan (9)Perang Tabuk            30.000
banyak hal yg dapat kita perhatikan dari data diatas,diantaranya;
   1. Ada pertumbuhan cepat jumlah pasukan Islam dari tahun ke tahun.  Dari Badar ke Uhud (tempo satu tahun) telah terjadi pertumbuhan jumlah  pasukan Islam sebanyak tiga kali lipat (300%), begitu juga dari Uhud ke  Ahzâb (tempo dua tahun). Yang menarik adalah pertumbuhan dari tahun ke  lima (Ahzâb) ke tahun delapan (Fathu Makah), sebab, dalam tempo tiga  tahun, pasukan Islam telah berlipat ganda menjadi 10.000 pasukan (lebih  dari 300%).
   2. Suasana “damai” atau genjatan senjata dengan pihak Makah melalui  Shulh Hudaibiyah (perdamaian Hudaibiyah) pada tahun 6 Hijriyah, telah  dioptimalkan oleh Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- untuk  menyebar luaskan dakwah seluas-luasnya, di samping untuk menyelesaikan  urusan strategis lainnya, misalnya: penyerbuan ke benteng Yahudi di  Khaibar (tahun 7 H).
   3. Pada tahun 9 Hijriyah dan “hanya” dalam tempo satu tahun, jumlah  pasukan Islam telah berlipat ganda menjadi 30.000 pasukan (300%). Hal  ini terjadi karena Makah yang menjadi musuh dakwah telah tidak ada dan  berubah menjadi bagian dari pendukung dakwah.
   4. Ada pertumbuhan yang relative “terjaga” dari jumlah pasukan Islam,  yaitu sekitar 300%, walaupun tempo yang dilaluinya berbeda-beda.